Jimbaran Kulon, 15 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan kegiatan mutasi jabatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Jimbaran Kulon. Perubahan jabatan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 15 Oktober 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Desa Jimbaran Kulon, Bapak Romi Widya Pratama, S.E., serta dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Wonoayu atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Daftar kehadiran disesuaikan dengan pihak yang hadir dalam kegiatan.
Pelaksanaan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan desa yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Jimbaran Kulon tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru, dengan nomor keputusan yang disesuaikan dengan dokumen resmi, ditetapkan perubahan jabatan perangkat desa sebagai berikut:
- Bapak Zaenal Arifin
Jabatan lama: Kepala Seksi Perencanaan
Jabatan baru: Kepala Seksi Pelayanan - Bapak Catur Joko Rudiwibowo
Jabatan lama: Kepala Seksi Pelayanan
Jabatan baru: Sekretaris Desa Jimbaran Kulon
Kedua perubahan jabatan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 15 Oktober 2026, sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
Rangkaian Kegiatan
Acara dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, meliputi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan Kepala Desa, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, sambutan Kepala Desa, serta penutup dan doa.
Pengambilan sumpah jabatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas perangkat desa, sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab, integritas, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pesan Kepala Desa Jimbaran Kulon
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jimbaran Kulon, Bapak Romi Widya Pratama, S.E., menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
Beliau berharap pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Mutasi jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Jimbaran Kulon. Saya berharap Bapak Zaenal Arifin dapat menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Pelayanan dengan memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan responsif kepada masyarakat. Sementara itu, Bapak Catur Joko Rudiwibowo diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa dengan baik, khususnya dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan dan mendukung penyelenggaraan tata kelola desa yang tertib, transparan, serta akuntabel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa mengingatkan bahwa setiap perangkat desa harus senantiasa bekerja secara profesional, menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya mutasi jabatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan ini, Pemerintah Desa Jimbaran Kulon berharap tercipta organisasi pemerintahan desa yang semakin solid, efektif, dan profesional.
Perubahan jabatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, ketertiban administrasi pemerintahan, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Jimbaran Kulon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja aparatur dan memperkuat pelayanan kepada seluruh warga demi mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Demikian rilis pers ini disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat.
Jimbaran Kulon, 15 Oktober 2026
KEPALA DESA JIMBARAN KULON
ROMI WIDYA PRATAMA, S.E.
