BOGOR-i-News.
Tim Ombudsman RI dalam Sidaknya menemukan sejumlah Botol Minuman Keras di ” Kamar Mewah Khusus “yang diduga diisi oleh Narapidana Kelas Kakap di Lapas Kelas IIA Cibinong, kabupaten Bogor, Rabu (23/09/2026) pagi.
Tidak hanya itu, Tim Ombudsman juga menemukan Botol-botol Miras di area pembuangan sampah dalam Kawasan Lapas. Anggota Ombudsman RI (Syafrida R. Rasahan) menegaskan, asal minuman Keras tersebut masih berupa Dugaan.
“Kepemilikan minuman keras itu bisa Petugas atau bisa Napi (Dugaan) “, tegasnya di Lapas Cibinong.
Sebagai Informasi , Kamar ” Mewah ” itu diduga diperuntukan bagi Narapidana yang memiliki Uang atau Napi Kelas Kakap. Yang bikin kaget, Fasilitas di dalamnya disebut jauh dari Kesan Kamar Tahanan biasa, dan bahkan menyerupai standar sebuah Apartemen.
Didalam satu Kamar tersedia Ruang tamu, Ruang makan, TV ukuran sekitar 45 inci, hingga kulkas yang berisi lengkap dengan minuman keras.
Saat Sidak di Lapas Cibinong Anggota Ombudsman sempat Bersitegang dengan Kalapas Cibinong yang menolak di Sidak. Namun Anggota Ombudsman menjelaskan, Kedatangan kami disini hanya menjalankan Tugas, kami hanya mengingatkan kalau ada kesalahan pelayanan kami hanya meluruskan, tegasnya.
Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dan informasi lanjut Dari Dinas dan Instansi Terkait, dengan adanya temuan Puluhan Botol Miras didalam Kamar Tahanan Mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Red (G.A).
