Ketika Dadu Bergulir, Ayam Beradu: Kali Pecabean Menanti Jawaban Penegakan Hukum

IMG 20260923 WA0003
4 / 100 SEO Score


SIDOARJO — Di tengah aktivitas masyarakat yang terus berjalan, sebuah kabar kembali berembus dari wilayah Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu atau capjiki disebut masih berlangsung.

Riuh arena, suara ayam yang beradu, serta dadu yang bergulir dengan taruhan di belakangnya, apabila benar terjadi, tentu bukan sekadar hiburan. Di balik aktivitas tersebut terdapat pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum berjalan?

Masyarakat pun mulai bertanya. Ketika informasi mengenai dugaan perjudian kembali terdengar, ke mana mata penegak hukum diarahkan? Apakah sudah ada pemeriksaan di lokasi? Ataukah informasi tersebut belum sampai ke meja aparat?

Pertanyaan itu bukanlah sebuah vonis. Justru menjadi ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Lebih jauh, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang atau “atensi” kepada oknum aparat yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Namun, informasi tersebut masih berupa tudingan yang belum terverifikasi. Tidak tepat menjadikannya sebagai fakta sebelum terdapat bukti, pemeriksaan, atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

Negara ini berdiri di atas hukum. Karena itu, apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka dan memenuhi unsur tindak pidana, masyarakat tentu berharap hukum hadir tanpa pandang bulu.

Sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku. Ketentuan mengenai perjudian antara lain terdapat dalam Pasal 426 dan Pasal 427, yang mengatur perbuatan terkait penyelenggaraan maupun penggunaan kesempatan bermain judi tanpa izin.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar kabar dari mulut ke mulut. Yang dinanti adalah langkah nyata: pemeriksaan, klarifikasi, dan apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kali Pecabean seolah sedang mengirim sebuah pertanyaan sederhana kepada para penegak hukum: ketika dadu terus bergulir dan ayam kembali beradu, apakah hukum akan hadir untuk memberikan jawaban?

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut, termasuk mengenai tudingan adanya pemberian uang kepada oknum aparat.

Awak media membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian, APH, pemerintah desa, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Exit mobile version