JAKARTA-i-News.
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten bogor, Jawabarat.
Dalam rapat anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto terkait perbedaan kondisi yang ditemukan Ombudsman dengan hasil Inspeksi yang dilakukan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Yanuar mempertanyakan, mengapa kondisi lapangan saat Sidak kemenimpas disebut berbeda dengan temuan Ombudsman RI sebelumnya.
Ia meminta Pihak Lapas memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak menutupi kondisi sebenarnya.
Sementara itu, Ketua komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pihaknya telah berupaya mengundang Ombudsman RI untuk meminta penjelasan langsung terkait hasil Investigasi dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, kabupaten Bogor.
Namun, undangan tersebut belum dapat ditindaklanjuti, karena Ombudsman merupakan Mitra Komisi II DPR RI.
Komisi XIII DPR RI selanjutnya akan mendalami persoalan tersebut, termasuk mencocokan hasil temuan Ombudsman dengan penjelasan dari jajaran Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi Perhatian Publik, setelah Ombudsman RI menemukan adanya Fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di dalam Lapas dan diduga memberikan Perlakuan berbeda kepada Narapidana tertentu.
Red (G.A).
