JAKARTA-i-News.
Menurut Febrie, Database tersebut mencatat Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara-perkara besar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.
” Database di Gedung Bundar itu akan menjadi Data Abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar”, kata Febrie usai pelimpahan perkara dugaan TPPU dan pemerasan ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026)”.
Febrie tidak menjelaskan lebih rinci mengenai isi maupun cakupan Database tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie mrmbantah sejumlah hal yang dikaitkan dengan dirinya.
Ia menyatakan tidak memiliki IUP Tambang, Konsesi Sawit, maupun pernah meminta Proyek Pemerintah dan Kuota Impor.
Ia juga membantah kepemilikan emas yang dikaitkan dengannya. Menurut Febrie, persoalan tersebut telah dijelaskan kepada Penyidik. Febrie turut menyinggung Rekam jejaknya selama Memimpin Gedung Bundar dan sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Rp.300 Trilliun setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang di gergaji”, ujarnya.
Kini Perkara yang menjerat Febrie Adriansyah dan sejumlah pihak lainnya memasuki tahap penuntutan setelah di limpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Red (G.A).
