Bupati Subandi Tinjau Kebutuhan Infrastruktur, Penerangan Jalan dan Jembatan Kersan Jadi Sorotan

SIDOARJO — Kebutuhan fasilitas umum yang menunjang keselamatan dan mobilitas warga menjadi perhatian dalam pembahasan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Dusun Kersan serta kondisi jembatan Kali Bandar penghubung Kersan–Wonokasian menjadi pokok pembahasan bersama Bupati Sidoarjo, Subandi, dan jajaran terkait.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan wilayah, pemerintah desa, serta aparat TNI dan Polri. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur yang berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.
Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Pj. Lurah Akhmad Rizal Kurniawan, Lurah Sahar dari Desa Sumberjo, perwakilan pemerintah desa wilayah Beciro, Camat Wonoayu Anwar beserta staf, unsur Koramil yang dipimpin Komandan Sanusi, serta jajaran Polsek Wonoayu yang disebut dipimpin Ndan Moshe.
Dalam pembahasan tersebut, penerangan jalan di Dusun Kersan menjadi salah satu perhatian. Keberadaan lampu jalan yang memadai dinilai penting untuk membantu masyarakat beraktivitas pada malam hari sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan pendataan lokasi yang membutuhkan penerangan serta penentuan prioritas pemasangan. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan aspek teknis, biaya, pemeliharaan, dan ketersediaan anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain PJU, kondisi jembatan Kali Bandar yang menghubungkan Kersan–Wonokasian turut menjadi perhatian. Infrastruktur penghubung tersebut memiliki peran dalam mendukung pergerakan warga dan menunjang kegiatan sosial maupun perekonomian masyarakat di kawasan sekitarnya.
Penanganan jembatan perlu didasarkan pada pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang. Melalui pemeriksaan tersebut, kondisi konstruksi dan kelayakan jembatan dapat diketahui sehingga langkah penanganan bisa ditentukan berdasarkan kebutuhan sebenarnya.
Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan infrastruktur yang perlu ditangani. Pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa memiliki peran dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat serta mengoordinasikan usulan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Meski demikian, hasil pembahasan tersebut masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi mengenai keputusan, penanggung jawab, dan rencana tindak lanjut. Kepastian mengenai pemasangan PJU maupun perbaikan jembatan juga membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perencanaan dan anggaran.
Masyarakat berharap kebutuhan fasilitas publik dapat memperoleh perhatian yang sesuai dengan kondisi lapangan. Penerangan jalan yang memadai serta jembatan yang aman dan layak digunakan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas warga.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kebutuhan infrastruktur di Dusun Kersan dan kawasan Kersan–Wonokasian diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terukur. Kejelasan perencanaan, keterbukaan informasi, dan pelaksanaan sesuai kewenangan menjadi faktor penting agar penanganan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.