
BOJONEGORO – Pekerjaan pembangunan saluran drainase menggunakan konstruksi U-Ditch di ruas Jalan Kesongo, Desa Mlidek, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menuai perhatian. Proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa metode pemasangannya belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil peninjauan awak media di lokasi pada Jumat (30/10/2026), terlihat adanya dugaan pemasangan U-Ditch yang dilakukan tanpa dilengkapi lantai kerja sebagai lapisan dasar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait tahapan pelaksanaan konstruksi, mengingat persiapan dasar pemasangan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan drainase.
Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang guna memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Saat dimintai keterangan di lokasi, salah seorang pekerja mengaku hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan instruksi kepala tukang. Ia menyampaikan tidak mengetahui secara detail mengenai spesifikasi teknis maupun ketentuan anggaran dalam proyek tersebut.
Sementara itu, kepala tukang maupun pelaksana kegiatan tidak berhasil ditemui saat awak media melakukan peninjauan. Menurut keterangan pekerja, kepala tukang tidak selalu berada di lokasi pekerjaan.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bojonegoro melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah aspek dalam pelaksanaan proyek masih memerlukan klarifikasi, khususnya mengenai metode pemasangan, keberadaan lantai kerja, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan RAB.
Dinas PU Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kualitas hasil pembangunan, ketahanan konstruksi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Masyarakat pun berharap setiap proyek pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Pengawasan yang maksimal diperlukan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Dinas PU Kabupaten (Bojonegoro, pihak pelaksana, maupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut guna memberikan penjelasan berimbang kepada publik.
(RED)REDAKSI)

