Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur menyampaikan apresiasi tajam terhadap kecepatan respons yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto.
Pujian ini disampaikan segera setelah Satreskrim menerima dan memproses laporan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di platform media sosial.
“Kami sangat menghargai kecepatan dan ketepatan tindakan Polres Mojokerto dalam menanggapi laporan penting ini. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian memiliki kesiapan operasional yang tinggi,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau melanjutkan, respon sigap ini sangat penting karena mengirimkan sinyal tegas kepada seluruh pengguna media sosial.
“Penegakan hukum tidak boleh terlambat, apalagi menyangkut penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik. Sikap profesional Polres Mojokerto adalah pelajaran berharga bahwa ruang digital bukanlah zona bebas hukum. Disiplin dalam berekspresi harus ditegakkan,” tegasnya.
Pembasmi Jatim berharap agar proses penyelidikan yang kini resmi ditangani oleh Polres Mojokerto dapat menjadi momentum untuk menertibkan ruang digital dan memberikan kepastian hukum bagi korban kejahatan siber di wilayah tersebut.











